Hubungan Moralitas Dan Hukum Forex
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIEN Puji dan Syukur kehadirat Allah SWT Yang Telah melimpahkan rahmat, petunjuk serta karunianya, sehingga kami dapat menyelesaikan penulisan dalam bentuk makalah Yang berjudul Karakteristik Perkembangan Moral dan Spiritual Peserta Dididik serta Implikasinya Pada Pendidikan. Adapun makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Perkembangan Peserta Didik (PPD). Kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan, oleh karena itu kami mengharapkan saran dan kritik yang dapat dijadikan perbaikan untuk tulisan-tulisan yang akan datang. Dalam menyelesaikan penulisan makalah ini, kami telah banyak mendapat bantuan, dorongan dan bimbingan dari berbagai pihak. Ahmad Rifqy Ash Shiddiqy, S. Pd, Yang telah Membranen Dalam Penyusunan Makalah Ini, Juga Pada Rekan-Rekan Kelompok 8 Atas kerjasama dan dukungan Yang telah diberikan. Kami berharap semoga makalah ini dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya serta untuk menambah pembendaharaan pengetahuan dalam memahami perkembangan pada peserta didik. Semoga bantuan, dorongan serta bimbingan yang telah diberikan kepada kami dalam penyusunan laporan ini mendapat balasan yang setimpal dari Allah SWT. Aamiin Bandung, 24. September 2012 1.1 Latar Belakang Permasalahan Peserta didik merupakan aset utamä dalam misi memajukan bangsa. Mereka perlu didik dengan benar supaya tidak menjadi generasi penerus yang salah kaprah. Pendidikan yang diberikan tidak hanya dalam lingkup akademik namun mendidik disini dimaksudkan untuk membentuk kepribadian yang sesuai dengan norma hukum dan agama. Dalam UU RI Nr. 2 Tahun 1989, Zentimeter Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS), Bab II Pasal 4, dijelaskan bahwa: 8221Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa als mengembangkan manusia Indonesien seutuhnya, yaitu manusia yang beriman als bertaqwa terhadap Tuhan YME dan berbudi pekerti luhur , Memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan bangsa82211. Ini merupakan salah satu dasar als tujuan dari pendidikan nasional yang seharusnya menjadi acuan bangsa Indonesien. Dipasal tersebut juga Membranen tentang tujuan pendidikan nasional untuk mengembangkan manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME. Maka dari itu diperlukan pengembangan moralischen religiösen pada peserta didik. Ditambah lagi dengan semakin menurunnya moralischen daha akhlak remaja masa kini yang ditandai dengan aksi anarkis, penggunaan narkoba, freier sex, dan pornografi sehingga urgensi pengembangan moralischen dan agama harus lebih ditekankan dalam lingkup pendidikan. 1.2 Rumusan dan Pertanyaan 1. Apa penyebab akhlak als moralische remaja masa kini semakin menurun 2. Apa saja karakteristik pengembangan moralischen religiösen pada peserta didik 3. Apa faktor-faktor pengembangan moralischen religiösen pada peserta didik 4. Upaya apa yang dapat dilakukan untuk mengembangkan Moral dan religi pada peserta tedik 5. Bagaimana implikasi perkembangan peserta didik terhadap pendidikan 1.3 Tujuan als Manfaat Pembahasan Tujuan pembahasan mengenai karakteristik pengembangan moralischen religiösen pada peserta didik yaitu 183 Mengetahui penyebab akhlak als moralischen remaja masa kini semakin menurun 183 Mengetahui apa saja yang termasuk karakteristik Pengembangan moralischen an religi peserta didik. 183 Mengetahui apa saja faktor-faktor yang mempengaruhiperkembangan moralischen religiösen peserta didik. 183 Mengetahui dan dapat mengaplikasikan upaya pengembangan moralischen religiösen peserta didik di ruang lingkup pendidikan. 183 Memahami implikasi perkembangan peserta didik terhadap pendidikan 1,4 Metode Pembahasan Dalam penulisan makalah ini untuk memperoleh Daten-Daten Yang Dibutuhkan, Penulis menggunakan Metode Literatur als Menschen in Verbindung mit dem Internet. Hal ini dilakukan untuk menambah informasi yang berhubungan dengan kakteristik krieg krieg krieg krieg krieg krieg krieg krieg krieg krieg krieg krieg krieg krieg kämpfer 2.1 Penyebab Timbulnya Krisis Akhlak Dan Moral Dikalangan Remaja Adapun yang menjadi akar masalah penyebab timbulnya krisis akhlak dan moralischen dalam diri banyak remaja diantaranya adalah: Pertama, krisis akhlak terjadi karena longgarnya pegangan terhadap agama yang menyebabkan hilangnya pengontrol diri dari dalam (Selbstbeherrschung) 3. Selanjutnya alat pengontrol Perpindahan Kepada Hukum Dan Masyarakat. Namön karena hukum dan masyarakat juga sudah lemah, maka hilanglah seluruh alat kontrol. Akibatnya manusia dapat berbuat sesuka hati dalam melakukan pelanggaran tanpa ada yang menegur. Kedua, krise akhlak terjadi karena pembinaan moralische yang dilakukan oleh orang tua, sekolah dan masyarakat sudah kurang efektif. Bahwa penanggungjawab pelaksanaan pendidikan von negara kita adalah keluarga, masyarakat dan pemerintah. Ketiga institusi pendidikan sudah terbawa öl arus kehidupan yang mengutamakan materi tanpa diimbangi dengan pembinaan geistig geistig. Deutsch - Übersetzung - Linguee als Übersetzung von "keita" vorschlagen Linguee - Wörterbuch Deutsch - Englisch Andere Leute übersetzten. Derasnya arus budaya yang demikian didukung oleh para penyandang modales yang semata-mata mengeruk keuntungan material dengan memanfaatkan para remaja tanpa memperhatikan dampaknya bagi kerusakan akhlak para generasi penerus bangsa. Keempat, krisis, akhlak, terjadi, karena, belum, adanya, kemauan, yang, sungguh-sungguh, dari, pemerintah. Kekuasaan, dana, tekhnologi, sumber taga manusia, peluang dan sebagainya yang dimiliki pemerintah belum banyak digunakan untuk melakukan pembinaan akhlak bangsa. Hal yang demikian semakin diperparah dengan ulah sebagian elite politik penguasa jang sematamata mengejar kedudukan, kekayaan dan sebagainya dengan cara-cara jang tidak mendidik, sepeati adanya praktek korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN). Hal yang demikian terjadi mengingat bangsa Indonesien masih menerapkan pola hidup paternalistisch 2.2 Karakteristik Perkembangan Moralisch und religiös Anak dan Remaja Berikut ini paparan mengenai karakteristik Perkembangan moralitas als religius anak dan remaja: 1. Karakteristik moralitas moralitas pada anak Menurut Lawrance Kohlberg, ada tiga tingkat dan tahapan Karakteristik perkembangan moralitas pada anak, yaitu moralitas dengan paksaan (vorkonventionelle Ebene), moralitas dari aturan-aturan (konventionelle Ebene), dan moralitas setelah konvensional (postkonventionell). 2. Karakteristik perkembangan moralitas pada remaja Dalam moralitas terdapat nilia-nilai moralischen, yaitu seruan untuk berbuat baik dan larangan berbuat keburukan. Seseorang dikatakan bermoralische apabila tingkah laku orang tersebut sesuai dengan nilai-nilai moralische yang dijunjung tinggi. Pada masa remaja, einzelnes tersebut harus mengendalikan perilakunya sendiri agar sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku dimasnyarakat, yang mana sebelumnya menjadi tanggung jawab guru dan orang tua. 3. Karakteristik perkembangan religius pada anak Penanaman nilai-nilai keagamaan menyangkut konsep tentang ketuhanan, ritual ibadah dan nilai moralisches yang berlangsung semenjak usa dini, akan mampu mengakar seca kuat dan membrana dampak yang signifikan pada diri seseorang sepanjang hidupnya (Hurlock, 1978, hal. 26). Hal ini dikarenakan pada masa ini, anak belum mempunyai kemampuan menolak ataupun menyetujui setiap pengetahuan yang didapatkannya. Tahapan-tahapan perkembangan keagamaan pada anak: 1. Masa anak-anak ein. Sikap keagamaan reseptif meskipun banyak bertanya b. Pandangan ke-Tuhanan yang anthromorph (dipersonifikasikan) c. Penghayatan secara rohaniah masih oberflächlich (belum dalam) 2. Masa anak sekolah a. Sikap keagamaan bersifat reseptif als disertai pengertian b. Pandangan ke-Tuhanan diterangkan secararasional c. Penghayatan secara rohaniah makin mendalam 4. Karakteristik perkembangan religius pada remaja Perkembangan religius remaja tergantung bagaimana als apa yang diperolehnya sejak masa anak-anak. Umumnya, apabila pendidikan agama yang diberikan kuat maka perkembangan religius remaja akan menjadi positiv als boleh jadi semakin kuat. Begitu pula sebaliknya, apabila terdapat banyak kerancuan pemahaman terhadap keagamaan, maka perkembangan religius remaja tersebut akan terganggu. Pada masa remaja, keagamaan sama pentingnya dengan moralisch. Ahli umum (Zakiah, Daradjat, Starbuch, William James) sependapat bahwa pada garis besarnya perkembangan keagamaan itu dibagi dalam dua tahapan yang sekundar kualitatif menunjukan karakteristik yang berbeda. 1. Masa remaja awal a. Sikap Negative Krankheitsbabam alam pikirannya yang kritis melihat kenyataan orang-orang yang beragama secara hipocrit. B. Pandangan dalam ke-Tuhanannya menjadi kacau karena ia banyak membaca atau mendengar berbagai konsep dan pemikiran yang tidak cocok c. Penghayatan rohaniahnya cenderung skeptisch, sehingga banyak yang enggan melakukan berbagai kegiatan ritual 2. Masa remaja akhir a. Sikap kembali pada umumnya kearah positiv dengan tercapainya kedewasaan intelektual b. Pandangan dalam hal ke-Tuhanan dipahamkan dalam hal konteks agama yang dianutnya c. Penghayatan rohaniahnya kembali tenang 2.3 Faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Moralisch Geistig Berdasarkan sejumlah hasil penelitian, perkembangan internisasi nilai-nilai terjadi melalui identifikasi dengan orang-orang yang dianggapnya sebagai Modell. Bagi para ahli psikoanalisis, perkembangan moralischen dipandang sebagai proses internalisasi norma-norma masyarakat dan dipandang sebagai kematangan dari sudut organisch biologis. Menurut psikoanalisis, moralisch dan nilai menyatu dalam konsep übergang yang dibentuk melalui jalan internalisasi larangan-larangan atau perintah-perintah yang datang dari luar (khususnya orang tua) sedemischer rupa, sehingga akhirnya terpencar dari dalam diri sendiri. Teori-teori lan yang nicht psikoanalisi beranggapan bahwa hubungan anak-orang tua bukan satu satunya sarana pembentukan moral. Para sosiolog beranggapan bahwa masyarakat sendeniri mempunyai peran penting dalam pembentukan moralisch. Dalam usaha membentuk tingkah laku sebaiai pencerminan nilai-nilai hidup terterntu, Banyak faktor yang mempengaruhi perkembangan moralische religi dan repeserta didik, diantaranya yaitu: 1. Faktor tingkat harmonisasi hubungan antara orang tua dan anak. 2. Faktor seberapa banyak Modell (orang-orang dewasa yang simpatik, teman-teman, orang-orang yang terkenal dan hal-hal lain) Yang diidentifikasi oleh anak sebagai gambaran-gambaran ideal. 3. Faktor lingkungan memegang peranan penting. Diantara segala segala unsur lingkungan soziales yang berpengaruh, yang tampaknya sangat penting adalah unsicher lingkungan berbentuk manusia yang langsung dikenal atau dihadapi oleh seseorang sebaiai perwujudan dari nilai-nilai tertentu. 4. Faktor selanjutnya yang memengaruhi perkembangan moralischen adalah tingkat penalaran. Perkembangan moralisches yang sifatnya penalaran menurut Kohlberg, dipengaruhi oleh perkembangan nalar sebagaimana dikemukakan oleh piaget. Makin tinggi tingkat penalaran seseorang menrut tahap-tahap perkembangan piaget, makin tinggi pula tingkat moralische seseorang. 5. Faktor Interaksi sosial dalam Mitglied kesepakatan pada anak untuk mempelajari dan menerapkan standart perilaku yang disetujui masyarakat, keluarga, sekolah, dan dalam pergaulan dengan orang lain. 2.4 Upaya Optimalisasi Perkembangan Moral dan Spiritual Hurlock mengemukakan ada empat Pokok utama Yang Perlu dipelajari oleh anak dalam mengoptimalkan perkembangan moralnya, yaitu: 1. Mempelajari apa yang diharapkan Kelompok sosial Dari anggotanya sebagaimana dicantumkan dalam hukum. Harapan tersebut terperinci dalam bentuk hukum, kebiasaan dan peraturan. Tindakan tertentu yang dianggap 8220benar8221 atau 8220salah8221 karena tindakan esu menunjang, atau dianggap tidak menunjang, atau menghalangi kesejahteraan anggota kelompok. Kebiasaan Yang paling penting dibakukan menjadi peraturan hukum dengan hukuman tertentu bagi yang melanggarnya. Yang lainnya, bertahan sebagai kebiasaan tanpa hukuman tertentu bagi yang melanggarnya. 2. Pengambangan hati nuranni sebagai kendali internes bagi perliaku einzu. Hati nurani merupakan tanggapan terkondisikan terhadap kecemasan mengenai beberapa situasi als tindakan tertentu, yang telah dikembangkan dengan mengasosiasikan tindakan agresif dengan hukum. 3. Pengembangan perasaan bersalah dan rasa malu. Setelah mengembangkan hati nurani, hati nurani mereka dibawa dan digunakan sebagai pedoman perilaku. Rasa bersalah adalah seamenis evaluasi diri, khusus terjadi bila seorang einzelnes mengakui perilakunya berbeda dengan nilai moralisches yang dirasakannya wajib untuk dipenuhi. Rasa malu adalah reaksi emosional yang tidak menyenangkan Yang Timbul pada seseorang akibat adanya penilaian negatif terhadap dirinya. Penilaian ini belum tentu benar-benar ada, vorbildliche raserei renda diri terhadap kelompoknya. 4. Mencontohkan, memberikan contoh berarti menjadi modellieren perilaku yang diinginkan muncul dari anak, karena cara ini bisa menjadi cara yang paling efektif untuk membentuk moralische anak. 5. Latihan dan Pembiasaan, menurut Robert Coles (Wantah, 2005) latihan dan pembiasaan merupakan strategi penting dalam pembentukan perilaku moralischen pada anak usia dini. Sikap orang tua dapat dijadikan latihan als pembiasaan bagi anak. Sejak kecil orang tua selral merawat, memelihara, menjaga kesehatan dan lain sebagainya untuk anak. Hal ini akan mengajarkan moralischen yang positif bagi anak 6. Kesempatan melakukan interaksi dengan anggota kelompok sosial. Interaksi sosial memegang peranan pentieren dalam perkembangan moral. Tanpa interaksi dengan orang lain, anak tidak akan mengetahui perilaku yang disetujui secara gesellschaftlichen, maupun memiliki sumber motivasi yang mendorongnya untuk tidak berbuat sesuka hati. Interimsi sosial awal terjadi didalam kelompok keluarga. Anak belajar dari orang tua, saudara kandung, dan anggota keluarga lain tentang apa yang dianggap benar dan salah oleh kelompok sosial tersebut. Disini anak memperoleh motivasi yanjg diperlukan untuk mengikuti standar perilaku yang ditetapkan anggota keluarga. Melalui interaksi sosial, anak tidak saja mempunyai kesempatan untuk belajar kode moralischen, tetap mereka juga mendapat kesempatan untuk belajar bagaimana orang lain mengevaluasi perilaku mereka. Karena pengaruh yang kuat dari kelompok sosial pada perkembangan moralischer anak, penting sekali jika kelompok sosial, tempat anak mengidentifikasikan dirinya mempunyai standar moralische yang sesuai dengan kelompok sosial yang lebih besar dalam masyarakat. 2.5 Implikasi Perkembangan Peserta Didik terhadap Pendidikan Manusia pada umumnya berkembang sesuai dengan tahapan-tahapannya. Perkembangan tersebut dimulai sejak masa konsepsi hingga akhir hayat. Ketika Individu memasuki usia sekolah, yakni antara tujuh sampai dengan dua belas tahun, individuelles dimaksud sudah dapat sebastian peserta didik yang akan berhubungan dengan proses pembelajaran dalam suatu sistem pendidikan. Cara pembelajaran Yang diharapkan Harus sesuai dengan tahapan pro-Kembangan anak, yakni memiliki karakteristik sebagai berikut: (1) programnya disusun Secara Fleksibel dan tidak kaku serta memperhatikan perbedaan individuelle anak (2) tidak dilakukan Secara Monoton, tetapi disajikan Secara variatif melalui banyak Aktivitas dan (3) melibatkan penggunaan berbagai medien dan sumber belajar sehingga memungkinkan anak terlibat secara penuh dengan menggunakan berbagai proses perkembangannya (Amin Budiamin, dkk 2009: 84). Aspek-aspek perkembangan peserta didik yang berimplikasi terhadap proses pendidikan melalui karakteristik moralisch-religiöse moralisch-religiöse kirche in der kultur. 1. Implikasi Perkembangan Moral Purwanto (2006: 31) berpendapat, moralische bukan hanya memiliki arti bertingkah laku sopan santun, bertindak dengan lemah lembut, dan berbakti kepada orang tua saja, melainkan lebih luas lagi dari itu. Selalu berkata jujur, bertindak konsekuen, bertanggung Jawab, cinta bangsa dan Sesama Manusia, mengabdi kepada rakyat dan negara, berkemauan keras, berperasaan Halos, dan sebagainya, termasuk pula ke dalam moralische Yang Perlu dikembangkan dan ditanamkan dalam hati Sanubari anak-anak. Adapun perkembangan moralischer menurut Santrock yaitu perkembangan yang berkaitan dengan aturan mengenai hal yang seharusnya dilakukan oleman manusia dalam interaksinya dengan orang lain (Desmita, 2008: 149). Perkembangan moralische Anak dapat berlangsung melalui beberapa cara, salah satunya melalui pendidikan langsung, seperti diungkapkan oleh Yusuf (2005: 134). Pendidikan langsung yaitu melalui penanaman pengertian zentang tingkah laku yang benar-salah atau baik-buruk oleh orang tua dan gurunya. Selanjutnya masih menurut Yusuf (2005: 182), pada usia sekolah dasar anak sudah dapat mengikuti tuntutan dari orang tua atau lingkungan sosialnya. Pada akhir usia ini, anak dapat memahami alasan yang mendasari suatu bentuk perilaku dengan konsep baik-buruk. Misalnya, dia memandang bahwa peruanischen nakal, berdusta, dan tidak hormat kepada orang tua merupakan suatu hal yang buruk. Sedangkan perbuatan jujur, adil, dan sikap hormat kepada orang tua merupakan suatu hal yang baik. Selain pemaparan di atas, Piaget (Hurlock, 1980: 163) memaparkan bahwa usia antara lima sampai dengan dua belas tahun konsep anak mengenai moralische sudah berubah. Pengertian yang kaku dan keras tentang benar dan salah yang dipelajari dari orang tua, menjadi berubah dan anak mulai memperhitungkan keadaan-keadaan khusus di sekitar pelanggaran moralisch. Misalnya bagi anak usa lima tahun, berbohong selalu buruk. Sedangkan anak yang lebih besar sadar bahwa dalam beberapa situasi, berbohong dibenarkan. Oleh karena esu, berbohong tidak selalu buruk. Selain lingkungan keluarga, lingkungan pendidikan juga menjadi wahana yang kondusif bagi pertumbuhan als perkembangan moralische peserta didik. Untuk itu, sekolah diharapkan dapat berfungsi sebaiai kawasan yang sejuk untuk melakukan sosialisasi bagi anak-anak dalam pengembangan moralischen se segala aspek kepribadiannya. Pelaksanaan pendidikan moralische kelas hendaknya dihubungkan dengan kehidupan yang ada di luar kelas. Dengan demikian, pembinaan perkembangan moralische peserta didik sangat penting karena percuma saja jika mendidik anak-anak hanya untuk menjadi orang yang berilmu pengetahuan, tetapi jiwa als wataknya tidak dibangun dan dibina. 2. Implikasi Perkembangan Spirituelle Anak-Anak sebenarnya telah memiliki dasar-dasar kemampuan spirituelle yang dibawanya sejak lahir. Untuk mengembangkan kemampuan ini, pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting. Oleh karena esu, untuk melahirkan manusia yang ber-sq tinggi dibutuhkan pendidikan Yang tidak hanya berorientasi Pada Perkembangan aspek IQ saja, melainkan EQ dan SQ juga. Zohar dan Marshall (Desmita, 2008: 174) pertama kali meneliti Secara ilmiah tentang kecerdasan geistig, yaitu kecerdasan untuk menghadapi dan memecahkan persoalan Makna dan nilai, yang menempatkan perilaku dan hidup Manusia dalam Konteks Makna Yang Lebih luas dan kaya. Purwanto (2006: 9) mengemukakan bahwa pendidikan yang dilakukan terhadap manusia bergdanengan 8220pendidikan8221 yang dilakukan terhadap binatang. Menurutnya, pendidikan pada manusia tidak terletak pada perkem-bangan biologis saja, yaitu yang berhubungan dengan perkembangan jasmani. Akan tetapi, pendidikan pada manusia härus diperhitungkan pula perkembangan rohaninya. Itulah kelebihan manusia yang diberikan von Allah Swt. Yaitu dianugerahi fitrah (perasaan dan kemampuan) untuk mengenal penciptanya, yang membedakan antara manusien dengan binatang. Fitrah ini berkaitan dengan aspek geistig. Berkaitan dengan perkembangan spirituellen Yang Membrana Banyak implikasi terhadap pendidikan, diharapkan muncul manusia yang benar-benar utuh Dari lembaga-lembaga pendidikan. Untuk itu, pendidikan agama nampaknya harus tetap dipertahankan sebagai bagan penting dari programm-programm pendidikan yang diberikan di sekolah dasar. Tanpa melalui pendidikan agama, mustahil Sq dapat berkembang baik dalam diri peserta didik. 3.1 Analisis Teoretis Usia Transisi Yang Dialami Remaja Cenderung Membrana Dampak Psikologis Disamping Membrana Dampak Fisiologis, Dimana Perilaku Mereka Cenderung Berfikir Pendek Dan Ingin Cepa Dalam Memecahkan Berbagai Permasalahan Kehidupan. Namun, tidak sedikit jalan yang ditempuh adalah jawan yang sesat dan mengandung risiko. Karena proses berfikir seperti es, remaja tidak mampu lagi membedakan hal baik dan halb buruk untuk dijadikan akuan prilaku yang sesuai dengan perintah dan larangan agama yang dianutnya. Selain itu remaja cenderung menutupi eksistensi kehidupannya dengan mengabaikan ajaran agama yang dianutnya dan nilai normatif yang ditanamkan pada dirinya dalam menyelesaikan persoalan. Dengan kondisi prilaku remaja tersebut, seringkali mereka mengalami kegagalan dalam menjalani pemulihan dan tidak mampu lagi membankitkan kesadaran geistig. Sesungguhnya, kesadaran dan kekuatan spirituellen akan diperoleh jika remaja mendekatkan dirinya dengan ketaatan dan amaliyah ibadah kepada Tuhannya ketika dihadapkan pada berbagai persoalan hidupnya. Hubungan spirituelle manusia dengan Rabbnya ketika beribadah akan memunculkan kekuatan spiritualnya berupa limpahan Illahiah atau ketikan geistige berupa al-hikmah. Tekadnya bertambah kuat, kemauannya semakin keras, dan semangatnya kian meningkat sehinga ia Wortspiel lebih memiliki kesiapan untuk menerima ilmu pengetahuan atau hikmah (Najati, 2005: 456) Hikmah merupakan karunia Allah berupa pemahaman ma8217rifat Allah. Hikmah dapat menambah kemuliaan atau mengangkat (derajat) manusia sebagai hamba-Nya. Pemiiknya akan mencerminkan ciri-ciri für Nabi yang ada pada mereka. Hikmah Yang milikinya akan menuntun dirinya kepada kemaslahatan yang tepat dalam melaksanakan sema activitas dan perbuatan sehari-hari sehga mampu mencegah als menjaga diri dari akhlak-akhlak yang tidak diridhoi-Nya. Karena itu hikmah tidak dianugerahkan kedapa setiap orang, akan tetapi terlahir dari sejumlah faktor als sebab yang merupakan fadhilah dan nikmat dari Allah. Faktor meraih hikmah ialah, meliputi: Berdasarkan ilmu syariat c. Syukur dan sabar dan d. Berdoa dan tawakal Sedangkan faktor penghalang ibadah meliputi: c. Kesombongan dan d. Keras dan kasar (Nashir, 1995: 19) 3.2 Analisis Praktis Kajian Yang dilaksanakan terhadap sebuah pembalajaran yang berguna untuk meneliti struktur atau tingkat kesulitan dari pembelajaran yang disajikan dengan cara mendalam, sederhana, tidak rumit dan mudah dilakukan atau dilaksanakan. Tidak hanya menganalisis masalah materi pembelajaran saja tapi meliputi karakteristisch dari peserta didik misalnya sikap sopan santun, meberi salam, dan saling tegur sapa di dalam proses pembelajaran maupun verdünnung jam pelajaran. Saling menghormati Antar Peserta Didik Dan Dengan Pengajar Maupun Antar Peserta Didik. Selain itu bekali nilai-nilai religi memperdalam agama dan kepercayaan masing-masing agar terbentu akhlak dan periaku yang baik pada peserta didik. Tujuan dari analisis praktis dalam perkembangan peserta didik untuk menelaah als mengetahui karakteristik dan masalah yang dihadapi perserta didik yang perlu diangkat dalam pengembangan pangkat pembelajaran. Nasihat Yang diberikanpun bukan sekedar proses Mitgliedschaft pertolongan dan dukungan sosial saja, tetapi juga harus merujuk dengan Maha Penciptanya, yakni Allah swt. Nasihat yang diberikanisch diarahkan untuk mengembalikan keimanan dan ketakwaan serta religius, yang akan membrane pada eksistensi dirinya dan dapat menemukan citra dirinya, sesuai dengan kebenaran yang hakiki dan kemenangan yang abadi untuk meraih kebahagiaan kehidupan yang hakiki. KESIMPULAN DAN REKOMENDASI Perkembangan religius remaja tergantung bagaimana als apa yang diperolehnya sejak masa anak-anak. Umumnya, apabila pendidikan agama yang diberikan kuat maka perkembangan religius remaja akan menjadi positiv als boleh jadi semakin kuat. Begitu pula sebaliknya, apabila terdapat banyak kerancuan pemahaman terhadap keagamaan, maka perkembangan religius remaja tersebut akan terganggu. Pada masa remaja, keagamaan sama pentingnya dengan moralisch. Karakteristik moralische Kultur moralische Kultur moralische Kultur moralische Kultur moralische Kultur moralische Kultur moralische Kultur moralische Kultur moralische Kultur moralische Kultur muma moralische Kultur moralische Kultur moralische Kultur moralische Kultur moralische Kultur moralische Kultur muda semakin terperosok. Oleh karena itu kami Mitgliederübersicht rekomendasi untuk beberapa pihak terkait masalah ini. 4.2.1 Untuk Dosen atau Guru Guru berperan tidak hanya memberikan pendidikan dalam bidang akademis saja namun juga mendidik dalam membrane kepribadian anak. Maka dari itu diperlukan metode mengajar yang tidak monoton. Perlu adanya dorongan motivasi pada anak juga paparan mengenai tindakan-tindakan yang baik dalam bentuk cerita. Menghukum anak terlalu berat Wortspiel berpotensi anak semakin tidak suka pada mata pelajaran yang diajarkan bahkan pada sosok guru tersebut. 4.2.2 Untuk Orang tua Lingkungan keluarga sangat berpengaruh dalam perkembangan moralisches an spirituelles anak. Untuk itu perlu diciptakan kehidupan keluarga yang harmonis mengingat anak akan selral merekam apa yang terjadi dalam keluarganya. Disini peran orang tua sangat dibutuhkan karena tingkah laku orang tua merupakan cerminischen dari prilaku anaknya kelak. Untuk muangun moralische anak, maka orang tua harus selalu memberikan perhatianischen dan dukungan untuk anaknya namun juga harus bias bersikap tegas dalam menangani permasalahan anak. Baharuddin 2009. Pendidikan dan Psikologi Perkembangan. Jogjakarta: Ar-Ruzz Medien Baharuddin 2009. Psikologi Pendidikan. Jogjakarta: Ar-Ruzz Medien Hartono, Agung.2002. Perkembangan Peserta Didik. Jakarta: Rineka Cipta ISSN 1411-5026. (2010).Jahrlicher Bimbingan dan Konseling. Pengurus Besar Asosisi Bimbingan dan Konseling Indonesien (ABKIN): Bandung Syamsuddin, Abin.2007. Psikologi Kependidikan. Bandung: Rosda Karya Yusuf, Syamsu.2011.Perkembangan Peserta Didik. Jakarta: Rajawali PersMoral berhubungan dengan manusia sebagai einzeln sedangkan hukum (kebiasaan, sopan santun) berhubungan dengan manusia sebagai makluk sosial. Antara hukum dan moralische terdapat perbedaan dalam hal tujuan, isi, asal cara menjamin pelaksanaannya dan daya kerjanya. 1. Perbedaan antara moralisch hukum dalam hal tujuan: a. Tujuan moralischen adalah menyempurnaan manusia sebagai individu. B. Tujuan hukum adalah ketertiban masyarakat 2. Perbedaan antara moralisch hukum dalam han isi. ein. Moralische Yang bertujuan penyempuraan manusia berisi atau memberi peraturan-peraturan yang bersifat batiniah (ditujukan kepada sikap lahir). B. Hukum memberi peraturan-peraturan bagi perilaku lahiriah. Emanuel Kant. Erzbischof Emanuel Kant. Batasan perbedaan tersebut jangan dilihat terlalu tajam, karena hukum tidak semata-mata (mutlak) memperhatikan tindakan-tindakan lahiriah saja, demikian pula moralischer tidak hanya memperhatikan perilaku batiniah saja. Penjelasan bahwa hukum menghukum mereka yang melakukan delik hanya apabila perbuatannya esu dapat dipertanggung jawabkan, yaitu kalau ada kesalahan. Itupun masih dibedakan ada kesenjangan atau kelalaischen atau tidak. Demikian pula hukum Mitgliedschaft akibat pada perbuatan yang dilakukan dengan iktikat baik atau tidak. Apabila peruanischen lahiriah orang itu sesuai dengan peraturan hukum, maka tidak akan ditanya mengenai batinnya. Hukum sudah puas dengan perilaku lahiriah yang sesuai dengan peraturan hukum (cogitationis poenam nemo patitur, niemand worldt gestraft voor wat hij denkt). Apabila seseorang berbuat bertentangan dengan hukum maka baru akan dipertimbangkan juga sikap batinnya. Perbatanischer akan ditentukan oleh motief (alasan): contoh pria-wil. Oorzaak: tujuan, motief. Moral sebaliknya selral menanyakan zentang sikap sikap batin dan tidak puas dengan sikap lahir saja. Kalau yang diperhatikan hanya peruanischen yang memenuhi tuntutan hukum maka ada perbedaan tajam antara hukum dan moral. Tetapi kalau hubungan dengan peruanischen yang bersifat melawan hukum, maka moralischen dan hukum itu saling bertemu. Dalam halb perbuatan melawan hukum, moralische dan hukum itu saling bertemu. Disinis moralische Hukum mempunyai bidang bersama. Perbita antara hukum dan moralische disini ialah bahwa jalan menuju ke bidang bersama itu bertentangan arah, yaitu bagi hukum dari luar (dari perbatanischer lahir) ke dalam (ke batiniah). Bagi moralische Dari Dalam Keluar (Gierke). Pandangan ini agak terlalu jauh. Pertemuan antara moralischen dan hukum dapat juga terjadi diluar perbuatan melaan hukum. Seringkali hukum harus menghukum perbuatan yang timbul dari Motiv yang dibenarkan oleh moralisch. Ini merupakan akibat perbedaan dalam tujuan antara hukum dan moral. Sebab syarat untuk adanya kehidupan bersama yang lebih baik dengan yang baik dengan yang ditentukan oleh moralischen bagi manusia sebagai individu. Contoh. Pembunuhan atas perintah komandan sumpah diganti janji. 3. Perbedaan antara moralischen dan hukum dalam halb asalnya. Menurut Kant ada dua antara lain. A) Moral itu otonom b) Hukum itu Heteronom (moralisches objektif atau positif) Didalam hukum ada kekuasaan luar (kekuasaan diluar 8220aku8221) yaitu masyarakat yang memaksakan kehendak. Kita tunduk pada hukum verdünnung kehendak kita. Hukum mengikat kita tanpa syarat. Sebaliknya perintah batiniah (moralisch) itu merupakan syarat yang ditentukan oleh manusia sendiri. Moral mengikat kita karena kehendak kita. Hukum bertujuan tatanan kehidupan bersama yang tertib. Tujuan ini hanya dapat dicapai apabila diatas dan diluar manusia einzelnes ada kekuasaan yang tidak memihak yang mengatur bagaimana mereka harus bertindak satu sama lain. Moralische bertujuan penyempurnaan manusia. Tujuan ini hanya dapat ditentukan von masing-masing untuk dirinya sendiri. Banyak yang menyangkal sifat otonom dari moral. Dämmerung ada moral objektif atau moralisch positif (kebiasaan, sopan santun) ada moralisches otonom. Yang terakhir ini adalah moralischen yang sesungguhnya. 4. Perbedaan hukum dan moralische dalam cara menjamin pelaksanaannya. Hukum sebagai peraturan tentang perilaku yang bersifat heteronom berbeda dengan moralischen dalam cara menjamin pelaksanaannya. Moral berakar dalam hati nurani manusien, berasal dari kekuasaan dari dalam diri manusia. Disini tidak ada kekuasaan luar yang memaksa manusia mentaati perintah moral. Paksaan lahir als moralisches tidak mungkin disatukan. Hakikat perintah moralischen adalah bahwa harus dijalankan dengan sukarela. Satu-satunya perintah kekuasaan yang ada dibelakang moralische adalah kekuasaan hati nurani manusia. Kekuasaan ini tidak wie juga pada hukum, bahkan mempunyai peranan penting. Pada umumnya peraturan-peraturan hukum dilaksanakan sekara sukarela oleh karena kita dalam hati nurani kita merasa wajib. Hukum dalam pelaksaannya terdapat duuchtan moralisch. Dasar kekuasaan batiniah dari hukum ini dapat berbeda. Dapat terjadi karena isi peraturan hukum memenuhi keyakinischen batin kita. Akan tetapi dapat juga ist peraturan hukum kita mematuhinya. Dibelakang hukum masih ada kekuasaan disamping hati nurani kita. Masyarakat yang menerapkan peraturan-peraturan hukum esu mempunyai alat kekuasaan untuk melaksanakan pelaksanaanya kalau tidak dilaksanakan. Pelaksanaan hukum tidak seperti moralisches yang hanya tergantung pada kekuasaan batiniah, tetapi masih dipaksakan juga oleh alat-alat kekuasaan lahirluar. 5. Perbedaan hukum dan moral dalam daya kerjanya. Antara hukum dan moral ada perbedaan dalam daya kerjanya. Hukum mempunyai 2 daya kerja. memberika hak dan kewajiban yang bersifat normatif dan atributif. Moral hanya membebani manusia dengan kewajiban semata-mata Bersifat normatif. Perbedaan ini merupakan penjabaran dari perbedaan tujuan. Hukum bertujuan tatanan kehidupan bersama yang tertib dan membebani manusia dengan kewajiban demi manusia lain. Moral yang bertujuan penyempurnaan manusia mengarahkan peraturan-peraturannya kedapa manusia sebagai individu demi manusia itu sendiri. Hukum menuntut legalitas: yang dituntut adalah pelaksaan atau pentaatan kaedah semata-mata. Moral (kesusilaan) menuntut moralitas: yang dituntut adalah perbuatan yang didorong oleh rasa wajib. Kewajiban adalah beban kontraktual sedangkan tanggung jawab adalah beban moral. Yogyakarta, 7 Desember 2004
Comments
Post a Comment